Pelayanan di Poli Pemeriksaan Umum meliputi pelayanan pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan lansia, pembuatan rujukan ke rumah sakit dan pembuatan surat keterangan kesehatan untuk keperluan administrasi.


Jam pelayanan pasien :
SENIN - SABTU 08.00 WIB - selesai 
HARI MINGGU/HARI LIBUR NASIONAL “TUTUP”