Gangguan jiwa merupakan suatu masalah kesehatan yang masih sangat penting untuk diperhatikan, hal itu dikarenakan penderita tidak mempunyai kemampuan untuk menilai realitas yang buruk. gejala dan tanda yang ditunjukkan oleh penderita gangguan jiwa antara lain gangguan kognitif, gangguan proses pikir, gangguan kesadaran , gangguan emosi, kemampuan berpikir, serta tingkah laku aneh (Nasir, 2011). Penderita gangguan jiwa atau ODGJ di wilayah Puskesmas Imogiri I cukup banyak, jumlah penderita ODGJ dari tahun 2018 adalah 140 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dengan rincian penderita ODGJ berat berobat di Puskesmas Imogiri I ada 58 orang,  Jumlah yang tidak berobat rutin pada tahun 2018 adalah ada sejumlah 64 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sedangkan Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dirujuk ke Rumah sakit berjumlah 18 orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ).  Melihat banyaknya ODGJ yang tidak berobat rutin dan dirujuk maka memunculkan ide untuk melakukan pengobatan ke rumah pasien secara langsung ( keliling desa). Penyuntikan keliling Desa yang diberikan berupa suntikan 1 bulan sekali. Penyuntikan tersebut di namakan ELING JIWA yaitu Injeksi Keliling pada Pasien Jiwa. Injeksi Keliling pada Pasien Jiwa diterapkan pada tanggal 01 Januari 2019. Inovasi Eling jiwa dilakukan juga untuk memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) yaitu Penderita ODGJ berat yang tertangani 100% dengan jumlah 140 ODGJ. SPM (Standar pelayanan Minimal) dilaksanakan dalam rangka pemenuhan Permenkes no 4 tahun 2019. Tujuan dari Inovasi Eling Jiwa adalah Mengetahui pasien jiwa berat menjadi lebih tertangani optimal secara rutin dengan inovasi Eling Jiwa, mengetahui apakah perujukan pasien jiwa menurun dengan inovasi eling jiwa, pasien jiwa lebih stabil dan mandiri setelah dilakukan inovasi eling jiwa. Manfaat inovasi Eling Jiwa yaitu pasien menjadi lebih tertangani optimal, pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit berkurang dengan ODGJ berat dari tahun 2018 ke 2019, dan pasien yang diinjeksi menjadi bisa aktifitas biasa tanpa gangguan. Hasil inovasi Eling Jiwa yaitu Adanya perbaikan yang tidak berobat rutin pada tahun 2018 ke tahun 2019 yaitu sejumlah 26 berkurang menjadi 19, Adanya perbaikan yang tidak berobat rutin dari tahun 2019 ke 2020 yaitu sejumlah 19 berkurang menjadi 18 pasien, adanya penurunan jumlah pasien ODGJ yang dirujuk tahun 2019 yaitu dari 18 menjadi 15, dan ditemukan kasus baru lebih banyak pada tahun 2021.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
ELING-JIWA.pdf 8 September 2022 10:33